Sabtu, 29 Agustus 2009

Perdagangan Senjata dengan Israel Tidak Dapat Dibenarkan

JAKARTA,(fauziblogspot)Anggota Komisi I DPR, Yusron Ihza Mahendra, menyatakan, transaksi perdagangan senjata antara PT Pindad dan Israel tidak dapat dibenarkan dan dianggap ilegal.

"Kalau legal, mengapa Filipina harus melakukan penangkapan?" ucapnya menanggapi penahanan kapal berisi senjata terkait dugaan adanya perdagangan senjata dengan Israel di Jakarta, Sabtu (29/8).

Yusron menjelaskan, temuan perdagangan senjata tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat senjata merupakan komoditas strategis yang tidak bisa diperjualbelikan dengan bebas. Selain itu, Indonesia hingga saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Untuk itu, kata dia, saat agenda sidang Komisi I dengan jajaran Menkopolhukam yang telah disusun pada Selasa (1/9) mendatang, Komisi I akan mengangkat masalah tersebut untuk dipertanyakan kepada pihak pemerintah. "Kita juga akan desak pemerintah mengambil langkah tegas," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Komisi I juga akan mendesak pihak kepolisian serta pihak-pihak terkait agar melakukan penyelidikan mengingat temuan senjata tersebut merupakan masalah serius. "Tentu saja peristiwa ini ada pelakunya," katanya.

Seperti diberitakan, pihak keamanan Filipina menemukan lima peti senjata dengan merek dagang Israel buatan PT Pindad Indonesia dalam satu kapal dengan bendera Panama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar