Rabu, 09 September 2009

jAKARTA, fauzianak21.com - Para pekerja media dinilai hanya berani memperjuangkan hak-hak pekerja lain namun mengabaikan hak-hak dasar sendiri. Hal tersebut terlihat dari hanya terbentuk 26 serikat pekerja media dari sekitar dua ribu media massa yang ada di Indonesia.

"Wartawan berani memperhatikan hak orang lain tapi pengecut memperjuangkan hak mereka. Ironisnya, para pekerja media dari kalangan berpendidikan," lontar Ketua Federasi Serikat Pekerja Media Independen Abdul Manan saat diskusi "Memangkas Pembungkaman, Memupuk Kebebasan" dalam rangka HUT LBH Pers ke 6 di Jakarta, Rabu (9/9).

Ia menegaskan, serikat pekerja sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak pekerja media lantaran banyak perusahaan media yang tidak layak memberikan kesejahteraan para pekerja.

Selain itu, Abdul Manan menambahkan, saat ini outsourcing telah merasuk dalam industri media dalam bentuk koresponden maupun stringer. Hal itu merugikan kepentingan pekerja dan akan menjadi masalah besar ke depan.

"Pekerja media kurang perhatian terhadap isu perburuhan di industri media saat ini karena telah terbuai dengan julukan profesional sehingga jarang menuntut hak-hak dasar," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar